Beranda Internasional Washington DC Gugat Pemerintahan Trump Terkait Pengerahan Garda Nasional

Washington DC Gugat Pemerintahan Trump Terkait Pengerahan Garda Nasional

Sejumlah anggota Garda Nasional berjaga di Union Station di Washington DC, Amerika Serikat, pada 22 Agustus 2025. (Xinhua/Hu Yousong)

0
Xinhua

   Gugatan DC itu menyusul kemenangan pengadilan oleh Negara Bagian California di AS yang dikuasai Partai Demokrat pada awal pekan ini.

   Pada Selasa (2/9), Hakim Distrik Charles Breyer di San Francisco memutuskan bahwa pemerintahan Trump melanggar undang-undang abad ke-19 yang melarang penggunaan tentara untuk penegakan hukum sipil ketika mengerahkan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles pada Juni lalu.

   Schwalb, seorang anggota Partai Demokrat, menekankan bahwa pengerahan Garda Nasional tidak hanya mengganggu keamanan publik, tetapi juga merugikan perekonomian distrik tersebut karena membuat aktivitas sektor-sektor utama seperti restoran, hotel, dan pariwisata menurun.

   Pemerintahan Trump membantahnya, menyatakan bahwa pengerahan itu telah berkontribusi dalam menurunkan angka kejahatan dengan kekerasan di distrik tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here