PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan transparan.
Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh, Maizon Satria, menjelaskan bahwa pembangunan ZI telah dimulai sejak 2019. Tahun 2025 ini, pihaknya kembali mengajukan penilaian ke Kementerian PANRB setelah pada 2024 berhasil melewati tahap desk assessment.
“Target kami jelas, Payakumbuh meraih predikat WBK agar pelayanan publik semakin berkualitas dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap Maizon, Selasa (09/09/2025).
Ia menerangkan, terdapat enam strategi utama yang dijalankan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu langkah konkret adalah penyederhanaan 163 jenis layanan menjadi 49 layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), sehingga proses perizinan lebih cepat dan efisien.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang hadir saat verifikasi bersama Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya DPMPTSP.
“Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi komitmen untuk memastikan layanan publik benar-benar bersih dan transparan,” tegas Wawako.